Jangan pernah takut untuk bermimpi, namun jangan terlena hanya dengan impian, karena hidup tak selamanya malam. Masih ada pagi untuk menapakkan kaki, ada siang untuk berjuang, dan hari esok yang menantikan setiap impian dihadirkan menjadi kenyataan ***** MATI!!! SUDAH PUNYA BEKAL APA? *****Jika anda berfikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses ***** Untuk mencapai tujuan diperlukan semangat, usaha dan kerja keras ***** Seorang pria barulah lengkap sebagai seorang pria bila ia telah menanam pohon, memiliki anak, dan menulis buku ***** Apalagi yang bisa dibanggakan selain menjadi diri sendiri. Bila kita saja sudah berusaha menjadi orang lain, maka siapa yang akan menghargai kita ***** Menilai itu dari apa yang kita rasakan, bukan dari apa yang kita lihat. Karena tidak semua yang kita lihat itu benar ***** Bila tak mampu membahagiakan orang yang dicintai, maka setidaknya janganlah menjadi penyebab kesedihan baginya ***** Melupakan orang yang pernah anda cintai, sesulit mengingat orang yang tidak pernah anda kenal ***** Hidup itu simple: Kalau sedih maka tersenyumlah dan kalau bahagia maka tertawalah ***** Cinta sejati adalah ketika kita justru mampu membiarkan orang yang kita cintai terus menjadi seperti dirinya apa adanya, bukan merubahnya menjadi seperti apa yang kita inginkan darinya ***** Jenius adalah manakala ia mampu menyederhanakan sesuatu yang rumit *****

Sabtu, 21 Mei 2011

PAJAK ROKOK UNTUK SI(APA)?


Oleh : DHARMA SETYAWAN
Ketua Komunitas Hijau Lampung dan Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)_
(Memperingati 31 Mei sebagai World No Tobacco Day” Hari Tanpa Tembakau Sedunia)
Rokok telah menjadi pilar industri besar dibelahan dunia. Budaya rokok telah menggurita bersama dengan masifnya iklan rokok di sejumlah media. Bahkan rokok telah menjadi kebutuhan primer bagi penduduk bumi dengan berbagai alasan yang dijadikan pembenaran para perokok. Sejarah panjang para perokok terus berlanjut walau kampanye anti rokok terus digencarkan. Pendapatan perusahaan rokok sangat menakjubkan, tiga perusahaan rokok dunia Philips Morris, RJ Reynolds, dan British American Tobacco tahun 1997 pendapatannya lebih dari 65 milyar dollar AS. Lebih besar dari gabungan Gross Domestic Product (GDP) Kostarika, Lituania, Senegal, Sri Lanka, Uganda dan Zimbabwe bersama-sama (A. Setiono Mangoenprasodjo, Sri Nur Hidayati : 2005)
Konsumsi Rokok Meningkat
Kita kemudian bertanya-tanya siapa yang diuntungkan dalam insdustri rokok ini. Indonesia yang tergolong negara berkembang yang miskin ternyata menjadi target masif bagi industri rokok. Tidak tanggung-tanggung data yang menakjubkan muncul Indonesia adalah negara sebagai konsumsi terbesar ke-3 dunia yang sebelumnya adalah peringkat ke-5. Indonesia naik secara signifikan. Data terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan jika Indonesia menempati juara ketiga dunia dalam hal merokok. Posisi Indonesia masih teratas karena dipicu pertumbuhan perokok baru di kalangan generasi muda Indonesia yang tercepat di dunia.
WHO juga menambahkan penelitian di 3 propinsi di Vietnam menemukan bahwa perokok vietnam menghabiskan uangnya 3,6 kali lebih besar di bandingkan pengeluaran untuk pendidikan, 2,5 lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk pakaian, dan 1,9 kali lipat lebih besar dari pada pengeluaran untuk kesehatan. Indonesia mengalami peningkatan konsumsi rokok yang sangat tajam, konsumsi tembakau dalam 30 tahun
terakhir: dari 33 milyar batang per tahun di tahun 1970 ke 217 milyar batang di
tahun 2000. Antara tahun 1970 dan 1980, Konsumsi meningkat sebesar 159 %.
walaupun terjadi krisis ekonomi.
Dari fenomena rokok di atas ternyata masyarakat dunia nampaknya belum menyadari mereka telah beramai-ramai memberi kekayaan pada segelintir orang di industri rokok. Pemerintah Indonesiapun setengah hati untuk mencegah bahaya rokok ke masyarakat pada umumnya. Pemerintah secara terbuka mengambil keuntungan sepihak dan tidak sungguh-sungguh mencari alternative lain bagi para pekerja rokok yang akan di PHK jika industri rokok dihentikan.
Kampanya Anti Tembakau Sedunia 31 Mei nanti adalah peringatan seremonial yang tidak pernah akan berujung. Data WHO di tahun 2002 yang menunjukkan Indonesia sebagai negara no-5 dunia yakni setiap tahunnya 215 milyar batang rokok. Urutan pertama Cina (1.643 milyar batang), kedua Amerika Serikat (451 miliar batang), ketiga Jepang (328 milyar batang) dan keempat Rusia (258 Milyar batang). Penkonsumsi rokok Indonesia semakin bertambah di tahun 2010 sampai 2011 ini menjadi hingga Indonesia peringkat ke-3 Setelah Cina dan India.
Profit Pajak dan Dampak Rokok
Revisi PP No 81 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan menjadi PP no 19 tahun 2003 merupakan awal bencana bagi rakyat Indonesia. Kampanye Anti Rokok hanya akan sia-sia dan tetap stasioner tanpa perubahan. PP tersebut menggaris bawahi “tidak adanya pembatasan kadar kandungan tar dan nikotin dalam rokok.” Alasan revisi PP no 81 tersebut disinyalir karena pesanan aturan dari para pengusaha rokok dan juga paradigma pemerintah yang menargetkan pemasukan negara berasalan dari industri rokok akan semakin meningkat. Disebutkan pajak cukai rokok sebesar 27 triliun menjadi penyebab Pp no 81 dihapuskan dan diganti PP No 19 tahun 2003 . Pemerintah telah terjebak pada pragmatisme pemasukan pajak rokok tanpa meneliti dan menimbang dampak rokok yang akan ditimbulkan dari rokok.
Pendapatan Negara Cukai dan Pajak Rokok mencapai Rp 52 Triliun
tahun 2006. Penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok yang merupakan single commodity pada 2006 mencapai Rp52 triliun. Atas alasan itu, pemerintah akan mendukung perkembangan industri rokok di tanah air mengingat penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok cukup besar bahkan mengalahkan penerimaan negara dari hasil pertambangan yakni Freeport yang dalam satu tahun tidak pernah melebihi angka Rp3 triliun. Target penerimaan cukai rokok tahun 2011 dinaikkan dari Rp 59,3 triliun pada APBN-P 2010 menjadi Rp 60,7 triliun dalam RAPBN 2011. Karena itu, dalam nota keuangan, tarif cukai hasil tembakau disebutkan akan naik 3,9 persen
Pemerintah juga telah mengambil kesalahan besar dari dibebaskannya aturan kandungan rokok. Jika kandungan di bebaskan dan semakin besar perusahaan rokok memberi kandungan nikotin maka akan semakin besar candu nikotin yang dikonsumsi masyarakat sehingga perokok di Indonesia akan terus meningkat. Rokok tetap akan menjadi magnet ketergantungan abadi bagi rakyat yang telah terjerat rokok. Industri rokok bukan hanya menjadi ketergantungan semata bagi rakyat yang mengkonsumsi. Ancaman kesehatan sampai kematian akan terus melanda para perokok. Ada sekitar 4000 kandungan bahan aktif kimia didalamnya yang dapat membunuh manusia secara pelan maupun cepat akibat jantung dan paru-paru yang rusak akibat rokok.
WHO pun telah menyatakan bahwa setiap 1 menit ada 8 orang meninggal akibat merokok. Maka tidak mengherankan ormas Muhammadiyah dan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pelarangan keras tentang rokok tersebut. Yang terjadi di Indonesia rakyat dengan senang hati menukar uang hasil kerja keras mereka dengan rokok. Makin rendah penghasilan, makin tinggi prevalensi merokoknya. Sebanyak 62,9% pria berpenghasilan rendah merokok secara teratur dibandingkan dengan 57,4% pada pria berpenghasilan tinggi (sumber : Depkes RI). Merokok telah menjadi sebuah kompetisi perlombaan untuk memberikan pundi-pundi kekayaan bagi para pengusaha rokok.
Menurut data Depkes tahun 2004, jumlah belanja masyarakat dan negara untuk kesehatan dan obat adalah 20 triliun dan 5 triliun. Padahal total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau yang dikeluarkan rakyat untuk membeli rokok dalam 1 tahun berkisar adalah Rp 127,4 triliun. Nilai ini sama dengan 10 % APBN Indonesia. Rakyat telah menghabiskan Rp 127,4 triliun untuk dibakar dan menguap menjadi uang bagi para pengusaha rokok. Sangat tidak sesuai dengan apa yang diterima rakyat dari pelayanan kesehatan yang didapatkan selama ini. Pemerintah terkesan sembunyi tangan dengan industri rokok yang berdampak fatal bagi kesehatan generasi. Sangat tidak sesuai dengan penyakit yang ditimbulkan akibat rokok dengan fasilitas kesehatan yang dikembalikan pemerintah untuk rakyat.
Jika alasan lain karena banyak yang di PHK terkait banyak yang bekerja di sejumlah perusahaan rokok. Kenapa sampai saat ini pemerintah tidak mencari alternative baru untuk membuat usaha dari pajak rokok? Pajak yang dikatakan senilai Rp 59 triliun tersebut seharusnya untuk membangun usaha lain seperti pertanian dan perkebunan yang masih banyak lahan tidur di Indonesia. Atau untuk industri lain yang lebih memberdayakan rakyat banyak. Kita tidak menafikan banyak tokoh politik juga memanfaatkan pengusaha rokok untuk mendanai kampanye politik setiap lima tahun sekali. Pemerintah sekarang bagai mengail ikan di air yang keruh.
Kita perlu mencontoh keberanian Jepang. Pemerintah Jepang (01/10/10) memberlakukan peningkatan pajak rokok hingga 40%, dari 300 yen atau sekitar US$ 3,60 menjadi 410 yen (US$4,90). Tujuan kenaikan pajak ini adalah untuk mendorong warga berhenti merokok, apalagi Jepang dikenal sebagai salah satu negara surga perokok. Merokok masih diijinkan merokok di restoran dan bar di Jepang, dan banyak kantor yang menyediakan ruangan merokok.. Tetapi harga rokok dinaikan agar warganya menghentikan kebiasaan yang mengganggu kesehatan tersebut, dan sebuah survei menyebutkan sekitar 60% warga Jepang ingin menghentikan kebiasaan merokok. Kita pasti bisa mencari Alternative usaha selain rokok. Kita peduli Indoesia, selamat Hari Anti Tembakau Sedunia(*)
Tulisan ini murni karya tangan serta curahan fikiran dari DHARMA SETYAWAN
Ketua Komunitas Hijau Lampung dan Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes