Jangan pernah takut untuk bermimpi, namun jangan terlena hanya dengan impian, karena hidup tak selamanya malam. Masih ada pagi untuk menapakkan kaki, ada siang untuk berjuang, dan hari esok yang menantikan setiap impian dihadirkan menjadi kenyataan ***** MATI!!! SUDAH PUNYA BEKAL APA? *****Jika anda berfikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses ***** Untuk mencapai tujuan diperlukan semangat, usaha dan kerja keras ***** Seorang pria barulah lengkap sebagai seorang pria bila ia telah menanam pohon, memiliki anak, dan menulis buku ***** Apalagi yang bisa dibanggakan selain menjadi diri sendiri. Bila kita saja sudah berusaha menjadi orang lain, maka siapa yang akan menghargai kita ***** Menilai itu dari apa yang kita rasakan, bukan dari apa yang kita lihat. Karena tidak semua yang kita lihat itu benar ***** Bila tak mampu membahagiakan orang yang dicintai, maka setidaknya janganlah menjadi penyebab kesedihan baginya ***** Melupakan orang yang pernah anda cintai, sesulit mengingat orang yang tidak pernah anda kenal ***** Hidup itu simple: Kalau sedih maka tersenyumlah dan kalau bahagia maka tertawalah ***** Cinta sejati adalah ketika kita justru mampu membiarkan orang yang kita cintai terus menjadi seperti dirinya apa adanya, bukan merubahnya menjadi seperti apa yang kita inginkan darinya ***** Jenius adalah manakala ia mampu menyederhanakan sesuatu yang rumit *****

Rabu, 27 Februari 2013

SIMPLE PAST TENSE

Yuk kita belajar bahasa inggris.
Sedikit mengulang biar gak lupa ya...

SIMPLE PAST TENSE

Simple Past Tense : Dipergunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau.

Pattern :
A. S + to be (was, were) + …………………
B. S + V2 + …………………

A. S + to be (was, were) + …………………

Example :

I was there last night (+)

We were happy last weekend (+)

1. Jika kita hendak membuat kalimat tanya (interrogative) maka to be (was, were) kita letakan di muka subjek.

Example :

Were you here last night ?

2. Jika kita hendak membuat kalimat menyangkal (negative) maka kita menambahkan not (n’t) di belakang to be (was, were).

Example :

You were not (weren’t) here last night.

B. S + V2 + …………………

Example :

I ate some apples two day ago (+)

We sang Indonesia Raya yesterday (+)

She stayes with me last July (+)

1. Jika kita hendak membuat kalimat tanya (interrogative) maka did diletakan di muka subjek.

Example :

Did they see film last Sunday ?

2. Jika kita hendak membuat kalimat menyangkal (negative) maka kita menambahkan not (n’t) di belakang kata bantu did.

Example :

Mr. Dhani did not (didn’t) go to Bali last week.

Time Signal : yesterday, yesterday morning, last moday, last week, last year, an hour ago, the other day, last night, every day last year, a few minute ago, a fortnight ago, the day before yesterday.

Semoga bermanfaat ya.
Jangan lupa follow twitter saya : @jimmy_romar10






Istilah-Istilah dalam Perbankan Syariah

Maraknya lembaga keuangan yang berbasis syari'ah tumbuh dewasa ini tentu saja menjadi angin segar bagi dunia ekonomi islam.
Namun seiring dengan perkembangannya sudahkah juga ada edukasi ada masyarakat umum mengenai apa itu lembaga keuangan syari'ah? Apa saja produknya?

Nah, kali ini saya akan sedikit berbagi mengenai istilah-istilah yang digunakan pada lembaga keuangan syari'ah yang mungkin sedikit tabu dalam kalangan masyarakat pada umumnya.

1. Ar-Rahnu
Adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta (nilai ekonomis) sebagai jaminan hutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil hutang. Ar-Rahn berarti juga pledge atau pawn (gadai), yaitu kontrak atau akad penjaminan dan mengikat saat hak penguasaan atas barang jaminan berpindah tangan. Dalam kontrak tersebut, tidak terjadi pemindahan kepemilikan atas barang jaminan. Atau dengan kata lain, merupakan akad penyerahan barang dari nasabah kepada bank sebagai jaminan sebagian atau seluruhnya atas hutang yang dimiliki nasabah. Dengan demikian, pemindahan kepemilikan atas barang hanya terjadi dalam kondisi tertentu sebagai efek atau akibat dari kontrak.

2.Hawalah
Adalah akad pemindahan nasabah kepada bank untuk membantu nasabah mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya dan bank mendapat imbalan atas jasa pemindahan piutang tersebut.

3.Ijarah
Perjanjian sewa yang memberikan kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewa dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan dan setelah masa sewa berakhir maka barang dikembalikan kepada pemilik, namun penyewa dapat juga memiliki barang yang disewa dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

4.Istishna
Adalah pembiayaan jual beli yang dilakukan antara bank dan nasabah dimana penjual (pihak bank) membuat barang yang dipesan oleh nasabah. Bank untuk memenuhi pesanan nasabah dapat mensubkan pekerjaannya kepada pihak lain.

5.Kafalah
Adalah akad pemberian garansi/jaminan oleh pihak bank kepada nasabah untuk menjamin pelaksanaan proyek dan pemenuhan kewajiban tertentu oleh pihak yang dijamin.

6.Mudharabah
Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal sedangkan mudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.

7.Mudharabah al-Mutlaqah
Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka.

8.Mudharabah Muqqayadah
Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan terbatas kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.

9.Mudharib
Adalah pihak kedua atau pihak lain selain pihak pertama.

10.Murabahah
Adalah suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.

11.Musyarakah
Adalah perjanjian pembiayaan antara Bank Syariah dengan nasabah yang membutuhkan pembiayaan, dimana Bank dan nasabah secara bersama membiayai suatu usaha atau proyek yang juga dikelola secara bersama atas prinsip bagi hasil sesuai dengan penyertaan dimana keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan di muka.

12.Nisbah
Adalah bagian keuntungan usaha bagi masing-masing pihak yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

13.Salam
Adalah pembiayaan jual beli dimana pembeli memberikan uang terlebih dahulu terhadap barang yang dibeli yang telah disebutkan spesifikasinya dengan pengantaran kemudian.

14.Shahibul Maal
Adalah pihak pertama.

15.Wadiah
Adalah titipan dari suatu pihak ke pihak lain baik individu maupun golongan yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya.
Adalah pihak pertama.

16.Wadiah Yad adh-Dhamanah
Adalah wadiah dimana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya.

17.Wadiah Yad al-Amanah
Adalah wadiah dimana si penerima titipan tidak bertanggungjawab atas kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada barang titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan penerima titipan dalam memelihara titipan tersebut.

18.Wakalah
Adalah akad perwakilan antara kedua belah pihak (bank dan nasabah) dimana nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan atau jasa tertentu.

Sekian dulu ya, lain waktu nanti kita lanjut lagi dengan kosa kata lainnya.
Semoga bermanfaat.

Silahkan follow twitter saya di @jimmy_romar10

(^_^)









Now and Forever

(Lagi) kali ini saya akan berbagi tentang sebuah lirik lagu penuh makna.
Tentu sudah banyak yang mengetahui lagu ini, tapi tidaklah salah jika saya coba tuk menuliskannya dalam postingan di blog tercinta ini.
Setujuuu???

Baiklah, inilah liriknya_

NOW AND FOREVER

Whenever I'm weary
From the battles that rage in my head
You make sense of madness
When my sanity hangs by a thread

I lose my way
But still you seem to understand
Now and forver
I will be your man

Sometimes I just hold you
To caught up in the inner scene
I'm holding a fortune
That heaven has given to me

I'll try to show you
Each and every way I can
Now and forever
I will be your man

Now I can rest my worries
And always be sure
That I won't be alone anymore
If I'd only known you were there all the time
All this time

Until the day the ocean doesn't touch the sand
Now and forever
I will be your man
Now and forever
I will be your man


Semoga bermanfaat ya....



SEJARAH DAN PERKEMBANGAN BANK SYARIAH

Segala puji bagi Allah, yang dari padaNya kita berlindung dari dosa – dosa yang pernah kita perbuat dan dari padaNya pula kita memohon untuk dijauhkan dari rizki yang haram dan bathil.

Ekonomi islam identik dengan berkembangnya lembaga keuangan syari’ah, khususnya bank syari’ah. Bank syari’ah sebagai motor utama lembaga keuangan telah menjadi tumpuan dan harapan bagi berkembangnya teori dan praktik ekonomi islam secara modern. Pada kesempatan dalam membuat makalah ini, kami mencoba memberikan pengantar – pengantar tentang sejarah dan perkembangan ekonomi islam mulai dari zaman Rasulullah SAW, masa sahabat ra, zaman Bani Ummayah, Bani Abbasiah, dan zaman modern. Di sini kami juga menulis rentang praktik perbankan syariah di eropa dan dan ekonomi islam yang telah berkembang jauh sebelum adanya sistem perbankan di eropa. Perkembangan dan pertumbuhan bank syariah di Indonesia serta dampaknya terhadap bisnis yang berbasis syariah di Indonesia.

Islam adalah suatu pandangan / cara hidup yang mengatur semua sisi kehidupan manusia, maka tidak ada satupun aspek kehidupan manusia yang terlepas dari ajaran islam, termasuk aspek ekonomi. Dalam ushul fiqh, ada sebuah kaidah yang menjelaskan bahwa segala sesuatu yang harus ada untuk menyempurnakan yang wajib diadakan. Dan karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak sempurna tanpa adanya lembaga perbankan, jadi lembaga perbankan ini wajib diadakan. Dengan demikian, maka kaitan antara Islam dengan perbankan menjadi jelas. Pada zaman Rasulullah SAW. masih belum terdapat institusi bank, tapi ajaran islam sudah memberikan filofsofi – filosofi dasar dan pedoman dalam aktivitas perekonomian. Dalam makalah ini, akan dijelaskan praktik – praktik perbankan yang dilakukan oleh umat muslim sepanjang sejarah dari zaman ke zaman. Juga akan dijelaskan bagaimana praktik perbankan di eropa dan perbankan syari’ah modern serta perkembangan dan pertumbuhan bank syariah di Indonesia dan bagaiman dampak perkemabanngan ini terhadap bisnis – bisnis yang berbasis syari’ah di Negara ini.

Praktik Perbankan di Zaman Nabi dan Sahabat Secara umum, bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan tiga fungsi, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang. Di dalam sejarah perekonomian umat islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai syariah telah menjadi bagian dari tradisi umat islam sejak zaman rasulullah. Praktik-pratik seperti menitipkan harta, meminjamkan harta untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, telah lazim dilakukan sejak zaman rasulullah saw. Dengan demikian. Fungsi-fungsi utama perbankan modern, yaitu menerima deposit, menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat islam, bahkan sejak zaman Rasulullah. Rasulullah yang dikenal dengan julukan Al-Amin, dipercaya oleh masyarakat makkah menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hijrah ke Madinah, ia meminta Ali bin Abi Thalib r.a untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya. Dalam konsep ini, pihak yang dititipi tidak dapat memanfaatkan harta titipan. Seorang sahabat Rasulullah saw, Zubair bin Awwam r.a., memilih tidak menerima harta titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia mempunyai hak untuk memanfaatkan, kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikan nya secara utuh. Dalam riwayat yang lain disebutkan, ibnu Abbas r.a. juga pernah melakukan pengiriman uang ke Kuffah dan Abdullah bin Zubair melakukan pengiriman uang dari makkah ke adiknya Mis’ab bin Zubair r.a. yang tinggal di Irak. Pengunnan cek juga di kenal luas sejalan dengan meningkatnya perdagangan antara negeri Syam dengan Yaman, yang paling tidak berlangsung dua kali dalam setahun. Bahkan pada masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin al- Khatab r.a. menggunakan cek untuk membayar kepada mereka yang berhak. Dengan menggunakan cek ini,, mereka mengambil gandum di baitul mal yang ketika itu diimpor dari Mesir. Disamping itu, pemberian modal untuk modal kerja berbasis bagi hasil, seperti mudharabah, muzara’ah, musaqoh, telah dikenal sejak awal di antara kaum muhajirin dan kaum anshor.

Dan Rasulullah saw pun mejalankan praktisi itu sebelumnya, yaitu ketika ia bertindak sebagai mudharib (pengelola investasi) untuk Khadijah. Dan Khalifah Umar bin Khatab menginvestasikan uang anak yatim kepada para saudagar yang berdagang di jalur perdagangan antara Madinah dan Irak. Kemitraan bisnis berdasarkan system bagi hasil sederhana semacam ini terus dipraktekan selam berabad-abad tanpa perlu perubahan bentuk sama sekali. Dengan demikian, jelas bahwa terdapat individu-individu yang telah melaksakan fungsi perbankan di zaman Rasulullah saw, meskipun individu tersebut tidak melaksanakan seluruh fungsi perbankan. Ada sahabat yang melaksanakan fungsi menerima titipan harta, ada sahabat yang melaksanakan fungsi pinjam meminjam uang, ada yang melaksanakan fungsi pinjam-meminjam, ada yang melaksankan fungsi pengiriman uang, dan ada pula yang memberikan modal kerja.

Praktik Perbankan di Zaman Bani Umayah dan Zaman Bani Abasiyah Di zaman Rasulullah saw. Fungsi-fungsi tersebut dilakukan oleh perorangnya dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi. Baru kemudian, di zaman Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu. Fungi-fungsi perbankan yang dilakukan oleh satu individu, dalam sejarah islam telah dikenal sejak zaman Abbasiah. Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedaka antara satu mata uang dengan mata uang lainnya. Hal itu diperlukan karena setiap mata uang mempunyai kandungan logam yang mulia yang berlainan sehingga mempunyai nilai yang berbda pula. Orang yang mempunyai keahliankhusu ini disebut naqid, saraf, dan jihbiz. Aktivitas ekonomi ini merupakan cikal bakal dari apa yang kita kenal sekarang sebagi praktik penukaran mata uang ( money changer). Istilah jihbiz itu sendiri mulai dikenal sejak zaman Khalifah Muawiyah (661-680 M) yang sebenarnya dipinjam dari bahasa Persia, kahbad, dan kihbud. Pada masa pemerintahan Sasanid, istilah ini digunakan untuk orang yang ditugaskan mengumpulkan pajak tanah. Peranan bankir pada zaman Abbasiah mulai popular pada pemerintahan Khalifah Muqtadir (903-932M). pada saat itu, hampir setiap wazir (menteri) mempunyai bankir sendiri. Misalnya, Ibnu Furat menunjuk Harun IBNU Imron dan Joseph ibnu Wahab sebagai bankirnya, Ibnu Abi Isa, Hamid ibnu Wahab menunjuk Ibrahim ibn Yuhana, bahkan Abdullah al-Baridi mempunyai tiga orang bankir sekaligus; dua Yahudi dan satu Kristen. Kemajuan praktik perbankan pada zaman itu ditamnadai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembnayarannya. Bahka, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang. Dalam hal yang terakhir ini, uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa perlu memindahkan uang tersebut. Para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah mulai menggunakan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya. Dalam sejarah perbankan islam, adalah Saf Al-Hamdani yang tercata sebai orang yang pertama yang menerbiotkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (irak) dan Aleppo (spanyol).

Praktik Perbankan Syariah di Eropa Dalam perkembangan berikutnya, kegiatan yang dilakukan oleh perorangan kemudian dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal sebagai bank. Ketika bangsa Eropa melakukan praktik perbankan, mulai timbul masalah karena transaksi yang menggunakan konsep bunga yang dalam ilmu fiqh disebut dengan riba, dan haram hukumnya. Transaksi bunga ini merebak ketika Raja Hensy VIII pada tahun 1545memperbolehkan instrument ini meskipun tetap mengharapkan asalkan tidak boleh berlipat ganda. Ketika wafat dan digantikan oleh Edward VI yang membatalkan konsep ini, dan tidak berlangsung lama. Ketika dia wafat dan digantikan Elizabeth I, konsep bunga kembali diperbolehkan untuk dipergunakan . Pada masa kebangkitannya dan mengalami Renaissance, bangsa eropa melakukan penjajahan dan perluasan ke seluruh dunia sehingga sebagian besar aktivitas didominasi oleh bangsa eropa. Pada saat yang sama, peradaban muslim mengalami kemerosotan dan jatuh satu – persatu ke dalam cengkeraman eropa. Akibatnya, institusi perekonomian islam mulai runtuh dan digantikan oleh institusi perekonomian bangsa eropa dan berlangsung terus sampai zaman modern ini. Oleh karena itu, institusi perbankan di Negara – Negara yang mayoritasnya muslim adalah warisan dari bangsa eropa yang menggunakan konsep bunga (interest).

Di Eropa tercatat sebagai bank syariah yang pertama kali beroperasi adalah The Islamic Bank International of Denmark di kota Copenhagen. , pada tahun 1983. Sepanjang perjalanan waktu, kajian akademis maupun praktek operasional mengenai ekonomi Islam dan perbankan syariah terus dikembangkan. Untuk kajian akademis terdapat di University of Durham (Inggris), University of Portsmouth (Inggris), University of Harvard (Amerika) dan University of Wulongong (Australia). Kemudian Inggris telah menerbitkan sukuk (obligasi syariah), dan menjadi negara Barat pertama yang mengizinkan sukuk. Sampai januari 2007, diperkirakan ada 300 bank dan institusi finansial bebasis syariah di seluruh dunia yang asetnya diproyeksikan akan tumbuh sebesar 1 triliun dollar pada 2013. Ketimbang negara-negara Eropa lainnya, Inggris paling dulu merealisasikan sistem keuangan syariah. Awalnya adalah kelimpahan dana dari negara-negara Timur Tengah saat harga minyak bumi meroket pada sekitar 2000-an. Jadilah, Inggris bersiap diri untuk mengolah dana ini.Dalam catatan, jumlah penduduk London pada 2005 berada di angka 7,4 juta jiwa. Total penduduk Inggris sebanyak 60 juta orang. Dari jumlah itu, 1,8 juta jiwa beragama Islam. Pemerintah berikut industri perbankan Inggris melihat kenyataan ini sebagai pasar yang potensial. Kekompakan pemerintah dan industri perbankan memang berbuah. Paling tidak, bank ritel macam Lloyds TSB sudah menyediakan produk-produk berbasis syariah seperti tabungan serta pinjaman untuk pembelian rumah. Lloyds TSB adalah bank kelima terbesar di Inggris. Maka, diharapkan Inggris sebagai pintu gerbang majunya perbankan syariah di Eropa.

Perbankan Syariah Modern dan Perkembangannya di Beberapa Negara Oleh karena bunga dalam islam tidak diperbolehkan dan haram, maka di sejumlah Negara islam mulai timbul usaha – usaha untuk mendirikan lembaga bank alternatif non-ribawi. Hal ini terjadi setelah Negara – Negara muslim mendapatkan kemerdekaannya dari bangsa – bangsa eropa. Usaha modern pertama untuk mendirikan bank non bunga dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940an, tetapi usaha tersebut tidak sukses . Eksperimen lainnya dilakukan di Pakistan pada tahun 1950-an, di mana suatu lembaga perkreditan tanpa bunga didirikan di pedesaan negara itu . Baru pada 1963 perbankan syari’ah pertama didirikan di Mesir dengan nama mit ghamr local saving bank yang menerapkan sistem bagi hasil, pada awalanya berdirinya bank ini disambut hangat oleh pelaku ekonomi di Mesir, namun sayang pada tahun 1967 terjadi kekacaun politik yang mengakibatkan Mit Ghamer diambil alih oleh Bank of Egypt yang beroperasi menggunakan bunga. Kesuksesan Mit Ghamr nampaknya menjadi inspirasi bagi umat Islam di seluruh dunia, sehingga pada tahun 1975 terbentuklah IDB (Islamic Developement Bank) yang diprakarsai oleh OKI, bank ini bertujuan untuk menyediakan bantuan finansial (keuangan) bagi negara-negara anggota dan membantu pendirian bank-bank syari’ah di negara masing-masing. Kini perbankan syari’ah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak negara, bahkan ke negara-negra barat, adalah The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank Islam pertama yang beroperasi di dataran Eropa pada tahun 1983 bahkan kini bank-bank kelas dunia sebut saja HSBC, Citibank dan banyak lainnya mulai membuka windows Syari’ah.

Perkembangan dan Pertumbuhan Perbankan Syariah Di Indonesia, bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Walaupun perkembangannnya agak terlambat bila dibandingkan dengan negara – negara muslim lainnya, perbankan syariah di Indonesia akan terus berkembang. Bila pada periode tahun 1992 – 1998 hanya ada satu unit bank syariah, maka pada tahun 2005, jumlah bank syariah di Indonesia telah bertambah jadi 20 unit, yaitu 3 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah. Sementara itu, jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) hingga akhir tahun 2004 menjadi 88 buah . Berdasakan data BI, prospeknya pada tahun 2005 diperkirakan cukup baik. Industri perbankan diperkirakan akan berkembang dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi. Namun, Perkembangan bank-bank syariah di dunia dan di Indonesia tetap mengalami kendala karena bank syariah hadir di tengah-tengah perkembangan dan praktik-praktik perbankan konvensional yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat secara luas. Kendala yang dihadapi oleh perbankan (lembaga keuangan) syariah tidak terlepas dari belum tersedianya sumber daya manusia secara memadai dan peraturan perundang-undangan. Meskipun, telah banyak kajian yang mencoba untuk mempermudah penjelasan tentang pelaksanaan operasional perbankan syariah. Hal ini mengingat bahwa di masing-masing negara, terutama yang masyarakatnya mayoritas muslim, tidak mempunyai infrastruktur pendukung dalam operasional perbankan syariah secara merata. Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang menggunakan sistem yang relatif baru, tentunya masih banyak distorsi dalam prakteknya. Maka tahap demi tahap dengan memandang prioritas permasalahan yang ada, usahanya dalam memperbaiki sistem yang ada di dalamnya selalu dilakukan. Untuk itu, BI menyusun inisiatif pengembangan bank syariah, yang terdiri dari empat hal utama, yaitu pengembangan prinsip syariah, peraturan mengenai kehati – hatian bank, efisiensi operasi dan stabilitas sistem bank syariah . Perkembangan Bank Syariah ini tentunya juga harus didukung oleh sumber daya insani yang memadai, baik dari segi kulaitas dan kuantitasnya. Namun, masih banyak sumber daya manusia yang selama ini terlibat institusi syariah yang belum sepenuhnya mengerti dan berpengalaman dalam Islamic Banking. Tentunya hal ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar menciptakan kader – kader dan sumber daya insani yang dapat mepraktekkan Islamic Bank sepenuhnya, sehingga bank syariah di Indonesia benar – benar murni syariah.

Dampak Perkembangan Bank Syariah Bagi Perkembangan Business Syariah Lainnya

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sudah mengalami tingkat peningkatan yang cukup signifikan. Perkembangan dan pertumbuhan bank syariah yang semakin pesat ini memberikan dampak positif bagi para pebisnis – pebisnis yang menjalankan usahanya yang berbasis syariah. Karena dengan semakin berkembang dan menyebarnya bank syariah, semakin banyak pula nasabah yang bekerja sama dengan bank – bank syariah yang dengan secara tidak langsung usaha – usahanya itu mengikuti atau mengacu pada peraturan bank syariah yang memakai konsep ekonomi islam. Maka Semakin pesatnya perkembangan Bank syariah pada masa modern ini di Indonesia, akan menyebabkan pula semakin berkembangnya bisnis – bisnis usaha yang berbasis syariah lainnya. Semakin banyak outlet – outlet Bank Syariah yang menyebar di selurh Indonesia berarti semakin banyak bisnis – bisnis ataupun usaha Syariah lainnya yang akan dibuka dan dijalankan. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah sebagai sarana untuk berkembangnya usaha – usaha yang berbasis Syariah (ekonomi islam). Selain itu,dengan terbukti cukup kuatnya Bank Syariah dalam menghadapi krisis global, maka dapat merangsang dan menstimulus berkembangnya bisnis – bisnis usaha yang berbasis Syariah lainnya di Indonesia.

Referensi:
Karim, Adiwarman A, (2007), Bank Islam, Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindo Persada Sudarsono, Heri. (2008), Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, deskripsi dan ilustrasi. Yogyakarta: Ekonisia UII. Antonio, M Syafi’i, (2001), Bank Syariah, Dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani



Catatan Sahabat

Sekilas catatan pribadi yang berkesan. Mengingat masa-masa indah penuh peluh itu menyibak senyum tak bertepi.
Mengingat sahabatku Junaidi yang selalu semangat...!!!

My Live is Adventure
Hari ini, senin 16 Mei 2011.


Diawali dengan hangatnya sapaan sang surya, aku memulai aktivitas dengan meng-up date status di salah satu jejaring sosial yang banyak digemari masyarakat terutama di kalangan remaja. Jadual hari ini adalah beredar bersama kilauan cahaya mentari dengan membawa seonggok kertas yang dijilid rapi bertuliskan GEPASENA (Gelaran Perbankan Syari’ah Nasional) yang akan dilaksanankan pada tanggal 27-29 Mei 2011 di STAIN Jurai Siwo Metro. Kali ini aku tak sendirian, melainkan ditemani oleh Bupati terpilih dari Program Studi D3 Perbankan Syari’ah STAIN Jurai Siwo Metro, JUNAIDI dan tentunya difasilitasi bersama JOKOLORO ku tercinta, Honda Supra Fit model Lama yang masih nampak garang auman knalpotnya.

Waktu menunjukkan pukul 10.20 WIB ketika kami (aku dan Junaidi) meluncur ke Lampung Tengah, tepatnya PT. Great Giant Peneaple sebagai tempat pertama kami untuk menyodorkan onggokan proposal kegiatan tersebut. Kami tiba di sana tepat pukul 12.00 alias waktunya jam istirahat. Setiba disana kami disambut dengan seorang security yang berdiri tegap disisi pos keamanan. Ia bertanya “ada yang bisa saya bantu?” kemudian dengan sigap teman saya (Junaidi) menjawab “Kami ingin bertemu pihak manajemen”. Kemudian kami disuruh masuk ke dalam kantor satpam untuk memperoleh izin masuk. Kepala satpam bertanya “ada keperluan apa anda kemari?” “kami ingin bertemu pimpinan PT. Great Giant Peneaple untuk, kami ingin memasukkan proposal kegiatan ini (sambil menyodorkan proposal)” jawab Junaidi. Kami diberikan surat izin memasuki area. Namun karena sudah waktunya istirahat, maka kami baru dapat bertemu pihak manajemen setelah jam istirahat usai, sekitar pukul 13.00 WIB.

Aku dan Junaidi beristirahat di masjid yang disediakan di areal PT. Great Giant Peneaple. Setelah shalat zuhur, kami rehat sejenak tuk menenangkan mata. Kami berdua terlena dengan nikmatnya beristirahat hingga sejenak tak kuasa menegakkan tubuh ini. Setelah pukul 13.20, kami bergegas menuju kantor PT. Great Giant Peneaple. Disana kami bertemu salah satu pimpinan pegawai namun kami kurang tau dalam bidang apa. Setelah berbincang-bincang, kami mengutarakan maksud kedatangan kami ke PT. Great Giant Peneaple. Bapak itu pun menjawab, pimpinannya sedang tak ada di tempat, dan staf yang biasa mengurusi masalah proposal itu pun sedang cuti. Akhirnya kami membawa kembali proposal itu alias gagal.

Setelah itu kami berlalu ke PT. Gunung Madu Plantation. Setelah melapor ke pos satpam, kami dipersilahkan memasuki areal PT. Gunung Madu Plantation. Dari pintu masuk tersebut, 10 Km lagi masuk ke dalam kami baru menemukan kantor dari PT. Gunung Madu Plantation tersebut. Betapa senangnya kami, setelah tersengat matahari seharian, akhirnya kulit kami didinginkan oleh AC ruangan. Disana kami disambut oleh bagian receptionist yang cantik serta ramah. Kali ini berbeda dengan di PT sebelumnya, kami memberikan proposal kegiatan tersebut dan kemudian kami diberikan nomor telepon PT. Gunung Madu Plantation untuk berkoordinasi. Kami sangat berharap besar pada PT. Gunung Madu Plantation agar dapat membantu dalam hal support dana demi kelancaran kegiatan GEPASENA (Gelaran Perbankan Syari’ah Nasional) yang diadakan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) D3 Perbankan Syari’ah STAIN Jurai Siwo Metro tersebut. Setelah usai berurusan dengan receptionist, maka kami bergegas untuk kembali ke Metro karena kami ingin menghadiri pesta pernikahan dari Dosen Mata Kuliah Fiskal & Moneter di Perbankan Syari’ah semester IV yang kami cintai dan kami sayangi, yaitu Ibu Ika Trisnawati Alawiyah.

Bebek tercintaku dipacu dengan kecepatan 140 Km/Jam. Kagetkah anda? Hahahahaha. Bagaimana tidak 140Km/Jam, ternyata spidometer bebek jokoloroku itu sudah tidak berfungsi karena kabelnya sudah diputus (dengan sengaja), jadi jarumnya hanya menunjuk angka 140 Km/Jam setiap waktu. Dengan kecepatan ultra sonik (lebay), kami meluncur ke kediaman dosen kami tercinta tersebut. Dan akhirnya bebekku itu terparkir di parkiran lokasi perta tersebut tepat pukul 05. 10 WIB. Tanpa basa-basi kami langsung masuk. Kami berdua digiring paksa menuju meja presmanan untuk mengambil santapan.

Dengan rasa lapar, kemudian dibumbui dengan rasa malu, dan dilengkapi rasa haus akhirnya kami mengambil secentong nasi, sesendok rendang, sesendok sop. Dan sepotong semangka plus segelas air mineral gelasan bermerek mawaddah. Seolah pejalan kaki digurun pasir yang lama tak bercumbu dengan air minum, kami langsung menyedot air minum tersebut tuk mengobati rasa dahaga yang menerpa. Seusai menyantap hidangan, kami berdua bersalaman dengan sang mempelai, namun mempelai pria sedang tak ditempat karena sedang shalat. Usai bersalaman, kami langsung berpamitan pulang. Dan akhirnya singkat cerita kami sampai di metro dengan selamat tanpa kekurangan suatu apapun...!!

Ini kisah saya hari ini, bagaimana dengan anda? Apa yang anda lakukan hari ini?

TERUS BERGERAK TUNTASKAN PERUBAHAN........”

Selasa, 26 Februari 2013

Selalu Bersamaku (Terjemahan Itsumo Nando Demo)

Masih seputar dunia musik, terutama untuk membangun kualitas diri.
Setelah beberapa waktu lalu saya posting tentang lagu Itsumo Nando Demo yang berbahasa aslinya, nah kini saya akan memposting lagu Itsumo Nando Demo dalam terjemahan bebas bahasa Indonesianya.

Semoga lagu ini dapat menginspirasi anda sekalian, dan juga dan dapat menjadi salah satu penyemangat atau hal yang dapat memotivasi anda dan para pembaca semua.


Selalu Bersamaku
(Terjemahan Itsumo Nando Demo)


Lirih, sebuah suara memanggil-manggil di lubuk hatiku yang terdalam
Izinkan ku memimpikan mimpi-mimpi yang menghidupkan hatiku

Ketika bulir-bulir tangis kesedihan menitik, tiada terhitung
Kutahu, di ujung semua pilu, ku pasti menemukan seberkas cahaya indah

Setiap saat kita terjatuh, lantas sepasang mata kita beradu pandang dengan langit biru di atas sana
Kita pun bergegas menggapai birunya; bangkit seperti sediakala

Meski jalan itu seakan tiada akhir dan begitu sunyi, bahkan tak terjaring batas pandang mataku
Namun, tangan-tangan ini ‘kan sanggup meraih cahaya itu

Kala perpisahan menjelang, tak kupungkiri jantungku seolah berhenti berdetak
Tubuhku pun menuju hampa, sedangkan telingaku mulai medengar apa yang sesungguhya nyata

Kehidupan itu misteri, kematian pun misteri
Angin, kota, bunga-semua menarikan keindahan yang sama

Sayup, suara itu masih saja memanggil-manggil di kejauhan relung hatiku
Tetaplah melukis mimpi-mimpimu, jangan pernah melepaskan mereka

Mengapa mesti bercerita tentang luka nestapa atau maha duka dalam hidupmu?
Bukankah menyanyikan sebuah lagu lembut nan indah itu jauh lebih baik?

Bisikan suara itu, sungguh tak’kan pernah terlupakan
Di setiap memori yang tersembunyi, ia selalu ada tuk menuntun langkahmu

Bahkan ketika sebentuk cermin remuk berkeping-keping, bertebaran di lantai
Hidup baru kan terpancar, menerangi sekitar

Cahaya baru pun menyeruak, menyelinap ke celah jendela di heningnya pagi yang masih gelap
Lalu, biarkan raga hampaku bangkit dan bagai terlahir kembali

Kini, tak perlu ku mencarinya di luar sana, apalagi hingga melampaui lautan
Sebab, apa yang kucari—sesuatu yang bercahaya –ternyata berdiam di dalam diriku sendiri

Ya, seberkas cahaya itu kutemukan sudah
Ia selalu bersamaku, mengiringi setiap langkahku…


Oleh. Yumi Kimura
Ost. Sen To Chihiro no Kamikakushi (Spirited Away)

Selasa, 12 Februari 2013

Itsumo Nando Demo

Terdapat keindahan dalam setiap lantunan nada, banyak cerita yang mampu diungkapkan melalui barisan kata syarat makna mendalam.

Sadar ataupun tidak, semua orang telah mengetahui dan mampu merasaskan bahwa musik adalah alat pemersatu yang mampu menghapuskan skat suku, kulit, ras, mapun latar belakang sosial lainnya.

Namun seiring perkembangan serta kemajuan zaman, betapa miris kita melihat bahwa lagu-lagu yang kini beredar didominasi oleh lagu dewasa dan percintaan yang sungguh seharusnya bukan untuk konsumsi anak-anak terutam yang masih di bawah umur.

Hampir di manapun berada, anak-anak kecil menyanyikan lagu-lagu cinta dan dewasa yang bukan diperuntukkan bagi usia mereka. Mungkin anda termasuk generasi yang pernah merasakan dan menikmati betapa indahnya lagu anak-anak seperti yang dahulu kita ketahui lebih dipopulerkan Trio Kwek-Kwek, Sherina, Tasya, dan lain sebagainya yang dewasa ini sudah tak ada lagi penerusnya.
Ini adalah PR Kita bersama.

Berikut saya ingin sedikit berbagi kepada pembaca sekalian tentang lirik dari sebuah lagu penuh arti yang dapat dijadikan juga sebagai lagu untuk anak-anak anda.

Itsumo Nando Demo

Yondeiru mune no dokoka okude
Itsumo kokoro odoru yume wo mitai

Kanashimi wa kazoekirenai keredo
Sono mukou de kitto anata ni aeru

Kurikaesu ayamachi no sonotabi hito wa
Tada aoi sora no aosa wo shiru

Hateshinaku michi wa tsuzuite mieru keredo
Kono ryoute wa hikari wo dakeru

Sayonara no toki no shizukana mune
Zero ni naru karada ga mimi wo sumaseru

Ikiteiru fushigi sinde iku fushigi
Hana mo kaze mo machi mo minna onaji

Yondeiru mune no dokoka oku de
Itsumo nando demo yume wo egakou

Kanashimi no kazu wo litsukusu yori
Onaji kuchibiru de sotto utaou

Tojiteiku omoide no sono naka ni itsumo
Wasure takunai sasayaki wo kiku

Konagona ni kudakareta kagami no ue nimo
Atarashi keshiki ga utsusareru

Hajimari no asa no shizuka na mado
Zero ni naru karada mitasarete yuke

Umi no Kanata niwa mou sagasanai
Kagayaku mono wa itsumo koko ni
Watashi no naka ni mitsukerareta kara


Oleh. Yumi Kimura


Ost. Sen To Chihiro no Kamikakushi (Spirited Away)



Demikianlah lagu ini saya tuliskan semoga dapat bermanfaat, selanjutnya nanti akan saya posting juga terjemahan bebas lagu ini dalam bahasa Indonesia...

Silahkan klik di sini untuk sedikit mendengarkan cuplikan lagu ini.


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes