Jangan pernah takut untuk bermimpi, namun jangan terlena hanya dengan impian, karena hidup tak selamanya malam. Masih ada pagi untuk menapakkan kaki, ada siang untuk berjuang, dan hari esok yang menantikan setiap impian dihadirkan menjadi kenyataan ***** MATI!!! SUDAH PUNYA BEKAL APA? *****Jika anda berfikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses ***** Untuk mencapai tujuan diperlukan semangat, usaha dan kerja keras ***** Seorang pria barulah lengkap sebagai seorang pria bila ia telah menanam pohon, memiliki anak, dan menulis buku ***** Apalagi yang bisa dibanggakan selain menjadi diri sendiri. Bila kita saja sudah berusaha menjadi orang lain, maka siapa yang akan menghargai kita ***** Menilai itu dari apa yang kita rasakan, bukan dari apa yang kita lihat. Karena tidak semua yang kita lihat itu benar ***** Bila tak mampu membahagiakan orang yang dicintai, maka setidaknya janganlah menjadi penyebab kesedihan baginya ***** Melupakan orang yang pernah anda cintai, sesulit mengingat orang yang tidak pernah anda kenal ***** Hidup itu simple: Kalau sedih maka tersenyumlah dan kalau bahagia maka tertawalah ***** Cinta sejati adalah ketika kita justru mampu membiarkan orang yang kita cintai terus menjadi seperti dirinya apa adanya, bukan merubahnya menjadi seperti apa yang kita inginkan darinya ***** Jenius adalah manakala ia mampu menyederhanakan sesuatu yang rumit *****

Sabtu, 28 April 2012

INSOMNIA alias Susah Tidur

Semakin lama, semakin banyak saja orang yang menderita susah tidur atau istilah kerennya
yaitu “INSOMNIA” (IN=tidak ; SOMNIA=tidur). Gejala insomnia menyerang berbagai golongan dengan berbagai usia yang bervariasi, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa bahkan orang-orang yang sudah tua sekalipun.

Pertanyaannya, apakah insomnia ini berbahaya?? Bagaimana menurut pendapat anda?? Jawabannya menurut saya relative berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Tapi jika hal tersebut terjadi pada diri saya, maka insomnia ini akan sangat berbahaya bagi saya karena sangat mengganggu dan membuat aktivitas yang saya lakukan menjadi berantakan serta tidak maksimal. Hal tersebut terjadi karena insomnia ini membuat tubuh kita kekurangan waktu istirahat yang cukup dan baik sehingga membuat proses yang dilakukan oleh tubuh kita menjadi over. Bayangkan saja bila sebuah mesin dipacu terus tanpa henti, baru beristirahat sebentar kemudian dipacu lagi, meski menggunakan mesin tercanggih serta pelumas terbaik sekalipun maka lama kelamaan mesin pun akan jebol, begitulah kurang lebih tubuh kita…!!

Namun bagi anda yang memiliki kesibukan yang tak terelakkan lagi serta tidak mampu menyediakan waktu yang cukup untuk mengistirahatkan tubuh dan otak apalagi para penggila bola yang rajin begadang di depan TV, sampi-sampai ditonton sama TV pada akhirnya maka anda harus sering control kesehatan ke dokter dan menjaga pola makan dengan sangat baik karena tubuh anda akan lebih rentan terserang penyakit. Perbanyak mengkonsumsi buah-buahan serta vitamin agar tubuh tetap mampu bertahan, serta jangan pernah lupa untuk berolahraga meskipun hanya 5 menit saja dalam sehari. Anda tidak mau kan ketika waktunya bekerja anda malah tertidur di temapat kerja???






Asset terbesar anda yakni kesehatan jangan sampai terenggut oleh yang namanya insomnia ini. Nah, agar anda lebih bisa memperoleh informasi terkait insomnia ini lebih banyak, silahkan anda klik di sini. Di link itu terdapat artikel yang bias anda download terkait insomnia.



Mulai saat ini, bagi anda-anda yang suka begadang maka mulailah merubah pola hidup tidak sehat itu. Berikanlah pelayanan terbaik bagi diri kita sendiri. Sayangilah diri anda secara utuh, maka hal tersebut membuktikan kecintaan anda terhadap orang-orang lain yang anda sayangi. Bagaimana anda bias menyayangi orang lain jika anda tidak bias menyanyangi diri anda sendiri….

Kita harus selalu menjalani hidup ini dengan semangat serta stamina yang maksimal agar meraih mimpi terindah yang kita cita-citakan. Kalahkan kebiasaan buruk dan jadilah pemenang dalam pertempuran melawan yang namanya insomnia...

Semoga bermanfaat dan menjadi tabungan amal solih karena telah berbagi pada sesama.


Sabtu, 14 April 2012

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 2b)

Selanjutnya...:

3. Tabungan Muamalat
Tabungan Muamalat adalah tabungan syariah yang sepenuhnya dikelola dengan akad mudharabah muthlaqah atau berbagi hasil, bebas riba dan menenangkan hati.

Keistimewaan Tabungan Muamalat :
a. Setoran awal minimal Rp 100.000,- dan dapat disetorkan melalui kantor pos Online.
b. Gratis biaya administrasi bulanan bila saldo rata-rata diatas Rp 2 juta (untuk shar-e regular)
c. Gratis Biaya penutupan rekening
d. Gratis biaya kartu, masa berlaku kartu ATM tanpa limit.
e. Kirim uang dan tarik tunai di Malaysia
f. Fasilitas Mobile banking dan SMS Banking 24 jam hingga 50 juta
g. Online diseluruh cabang Bank Muamalat Indonesia dan Kantor Pos diseluruh Indonesia
h. Pilihan pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh Otomatis.
i. Bebas biaya tarik tunai di seluruh ATM di Indonesia (ATM Muamalat, ATM BCA/PRIMA, ATM Bersama) dan Jaringan Malaysia Electronic Payment Systems (MEPS) : Maybank, Hong Leong Bank, Affin Bank and Southern Bank.
j. Limit tarik tunai di ATM hingga Rp 10 Juta/ hari.

Fitur Umum :
1) Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah (bagi hasil).
2) Biaya administrasi rekening bagi pemegang Shar-E Regular (dengan saldo rata-rata < Rp 2 juta) dan pemegang Shar-E Gold : Rp 7.500/ bulan. 3) Biaya kartu Shar-E Gold : Rp 1.500/ bulan. 4) Saldominimum : - Tanpa saldo minimum (pemegang Shar-E Regular) - Rp 250.000 (pemegang Shar-E Gold). Minimum setoran berikutnya : Rp 20.000 Syarat pembukaan rekening Tabungan Muamalat ini yaitu : 1) WNI : Potocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku 2) WNA : Potocopy Paspor yang masih berlaku 4. Tabungan Muamalat Sahabat Tabungan Muamalat Sahabat adalah Simpanan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam kas dibuka di kounter Bank Muamalat Indonesia atau melalui ATM.. Kelebihan Tabungan Muamalat Sahabat : 1. Pembukaan rekening sebesar Rp 25.000,- 2. Free design Kartu ATM bila pemesanan minimal 1000 kartu 3. Bebas biaya administrasi bulanan 4. Dapat setoran melalui Bank Muamalat Indonesia dan Kantor Pos Online diseluruh Indonesia minimal Rp 10.000,- 5. Tarik Tunai diseluruh jaringan ATM BCA/PRIMA, ATM Bersama. 6. Tarik Tunai di ATM Luar Negeri melalui ATM yang tergabung dalam MEPS ( Malaysian Electronic Payment System ) : Maybank, Hong Leong Bank, Affin Bank, dan Southen Bank. 7. Akses diseluruh merchant Debit BCA/PRIMA 8. Fasilitas SalaMuamalat dan Muamalat Mobile Banking ( untuk layanan otomatis cek saldo, informasi histori transaksi, transfer antar rekening sampai dengan 50 juta dan berbagai pembayaran) 9. Cetak Statement/ History Transaksi berupa Rekening Koran 5. Tabunganku Tabunganku adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia. Fitur TabunganKu : 1. Bebas biaya administrasi bulanan 2. Setoran awal pembukaan rekening Rp 20.000,- 3. Setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,- 4. Saldo minimum ( setelah penarikan ) adalah Rp 20.000,- 5. Bila tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut : - Dikenakan biayan sebesar Rp 2.000,-/ bulan - Bila saldo rekening < Rp 20.000,- rekening akan ditutup oleh sistem. 6. Biaya penutupan rekening adalah Rp 20.000,- Jumlah penarikan dicounter minimal Rp 100.000,- (harus di cabang pembuka rekening)

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 4)

Selanjutnya...:

11. Pembiayaan Umroh Muamalat
Ingin berangkat Umroh sebelum target dana tercapai? Manfaatkan pembiayaan Umroh Muamalat. Cukup lunasi uang muka dari total biaya yang dibutuhkan dan sisa biayanya dapat Anda angsur sepulang Umroh sesuai jangka waktu dan besar angsuran yang anda rencanakan.
• Plafond pembiayaan hingga Rp 35 juta
• Jangka waktu cicilan hingga 36 bulan setelah pulang Umroh
• Dapat digunakan untuk memberangkatkan orang terdekat
Jk.Waktu (bulan) Setoran per bulan Setoran per hari
Uang Muka 6 875.000 29.167

Angsuran Setelah Pulang Umroh*
6 2.127.211 70.907
12 1.106.378 36.879
18 766.100 25.537
24 595.961 19.865
30 493.878 16.463
36 425.822 14.194

*Asumsi :
Biaya Paket Umroh Rp. 17.500.000
Uang Muka Pembiayaan Rp. 5.250.000
Plafond Pembiayaan Rp. 12.250.000
Pembiayaan effective 15% p.a

Syarat Kepesertaan :
1. Setiap individu (karyawan atau individu mandiri) yang mempunyai sumber penghasilan
2. Berusia 18 tahun atau sudah menikah
3. Mengisi dan menandatangani formulir Aplikasi Pendaftaran DPLK
4. Menyerahkan fotocopy Identitas diri dan Kartu Keluarga atau dokumen pendukung lainnya
5. Melunasi iuran pertama (min. Rp 50.000,-) dan biaya pendaftaran ( Rp 10.000,-)
6. Dalam waktu yang ditentukan peserta akan menerima kartu kepesertaan DPLK & buku Peraturan Dana Pensiun.

Biaya Kepesertaan :

 Biaya Pengelolaan dana :
1% / tahun jika saldo rata-rata lebih dari 100 juta
1,25 % jika saldo rata-rata kurang dari 100 juta
dari total dana peserta yang didebet setiap tahun (dihitung proposional terhadap lama kepesertaan untuk tahun pertama)

 Biaya Administrasi kepesertaan sebesar Rp. 18.000,- pertahun

Hak Peserta :
1. Menentukan usia Pensiun (antara 45 s/d 65 tahun)
2. Menentukan pilihan dan perubahan jenis investasi (biaya perubahan jenis investasi 1% dari total dana pertanggal perubahan)
3. Melakukan penarikan sejumlah iuran tertentu :
• Penarikan karena PHK :
- Biaya penarikan 2,5 % dari total iuran
- Surat keterangan PHK dari perusahaan
• Penarikan Sebagian :
- Max. Penarikan 2 kali setahun (max.6 bulan), besar max 30 % dari total iuran
- Biaya penarikan 1 % dari hasil pengembangan
- Total Iuran minimal Rp 1.500.000,-

Prosedur Pengajuan Pensiun :
 Kartu Kepesertaan Asli
 Mengisi Formulir Penerimaan Manfaat
 Fotocopy tanda bukti diri yang masih berlaku
 Fotocopy Kartu Keluarga yang disahkan Lurah
 Surat keterangan kematian peserta atau fotocopy yang sudah dilegalisir dan disahkan pejabat berwenang *)
 Surat pernyataan cacat dari dokter **)
Surat keterangan kematian dari rumah sakit & Mengisi Formulir pernyataan untuk Ahli Waris yang blankonya sudah disediakan dari pihak Asuransi Takaful ***)

Nah, seperti itulah sedikit artikel yang bisa saya bagikan kepada pembaca sekalian.Semoga bermanfaat.

Sumber data tulisan ini ("PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 1, 2, 3, dan 4) ) saya ambil dari :
1. Brosur Bank Muamalat Indonesia KCP Metro, Lampung.
2. Laporan PPL Jimmy Romarten di Bank Muamalat Indonesia KCP Metro tahun 2012, STAIN Jurai Siwo Metro, Lampung.

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 3)

Selanjutnya...:

7. Tabungan Arafah
Tabungan Haji Arafah adalah jenis simpanan dana pada Bank Muamalat Indonesia bagi nasabah perorangan yang jenis simpanan dana pada Bank Muamalat Indonesia bagi nasabah perorangan yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji secara terencana sesuai dengan kemampuan dan jangka waktu yang disepakati.
Keistimewaan Tabungan Haji Arafah :
1. Setoran awal minimal Rp 250.000,- untuk Tabungan Haji Arafah dan Rp 1.500.000,- untuk Tabungan Haji Arafah Plus.
2. Bebas biaya administrasi bulanan
3. Online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama, sehingga menjamin kepastian mendapat porsi keberangkatan haji
4. Jumlah setoran dan jangka waktu menabung dapat direncanakan dan fleksibel sesuai keinginan
5. Bila saldo efektif minimal Rp 5 juta mendapatkan fasilitas asuransi jiwa, dimana preminya yang membayar adalah pihak Bank Muamalat Indonesia untuk Tabungan Haji Arafah dan untuk Tabungan Haji Arafah Plus. Selain mendapatkan fasilitas asuransi jiwa, Anda juga mendapatkan asuransi jasa layanan darurat medis, manfaat rawat inap dan cacat tetap karena kecelakaan selama menabung serta ketika menjalankan ibadah haji di tanah suci untuk Tabungan Haji Arafah Plus.
6. Tahun keberangkatan dan besarnya setoran tabungan dapat direncanakan sesuai kemampuan Anda. Semakin matang persiapan Anda karena direncanakan jauh sebelumnya, semakin ringan biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan
7. Mendapatkan bagi hasil dan perlindungan asuransi kecelakaan dan darurat medis jika memilih Tabungan Haji Arafah Plus.


8. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang dibentuk oleh Bank Umum atau perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri.
 DPLK Muamalat didirikan pada tanggal 12 September 1997 dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-485/KM.17/1997, merupakan salah satu DPLK yang menyelenggarakan Progam Pensiun Iuran Pasti (PPIP), didirikan oleh Bank Muamalat Indonesia yang merupakan pelopor bagi perusahaan yang bergerak dibidang Perbankan yang dikelola berdasarkan Syariah Islam.
 Pada Juni 2007 total Nilai Aktiva Bersih (NAB) DPLK Muamalat adalah sebesar Rp. 103 Milyar dengan posisi jumlah Peserta DPLK sebanyak 32.000 orang.
DPLK Muamalat sebagai penyelenggara program dana pensiun pasti memiliki 2 (dua) jenis produk yaitu:
 Pensiun Ummat
Produk Pensiun Ummat adalah produk DPLK Muamalat dengan program iuran pasti, dimana dengan produk ini Peserta akan mendapat Manfaat Pensiun sebesar akumulasi iuran yang disetor ditambah hasil pengembangan. Adapun besarnya hasil pengembangan sesuai dengan jenis investasi yang dipilih.

 Wasiat Ummat
Produk ini merupakan kerjasama DPLK Muamalat dengan Asuransi Takaful Keluarga, yang memberikan proteksi kepada Peserta Produk Wasiat Ummat selama masa kepesertaan.

Investasi Dana Pensiun :
1. Paket A
Iuran DPLK akan di investasikan 100 % dalam bentuk Deposito rupiah di Bank Syariah
2. Paket B
Iuran DPLK akan di investasikan maksimal 100 % dalam bentuk deposito Syariah & maksimal 80 % dalam bentuk Obligasi syariah
3. Paket C
Iuran DPLK akan di investasikan maksimal 100 % dalam bentuk deposito syariah & maksimal 80 % dalam bentuk reksadana serta maksimal 50% dalam bentuk saham syariah


9. Giro Wadiah Muamalat
Giro wadiah adalah titipan dana yang dapt diambil setiap saat menggunakan cek, bilyet giro, dan pemindahbukuan. Dengan prinsip Al Wadi’ah Yad Dhomanah, dana titipan dimanfaatkan dan diinvestasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berbagai jenis usaha dengan prinsip syariah, sehingga anda akan memperoleh ketenanganan dan keberkahan dalam bertransaksi. Giro wadiah diperuntukkan bagi perorangan dan korporasi untuk mendukung aktivitas usaha.
Keistimewaan Giro Wadiah Muamalat :
1. Saldo awal Pembukaan yang ringan, Rp. 500.000 untuk Giro Perorangan dan Rp.1.000.000 untuk Giro Perusahaan/Korporat
2. Media penarikan berupa Cek dan Bilyet Giro (BG), sehingga sangat menunjang kebutuhan transaksi Anda
3. Nikmati juga fasilitas penarikan tunai berupa kartu ATM dan Debet, tarik tunai bebas biaya di seluruh jaringan ATM Muamalat. ATM BCA/Prima, dan ATM Bersama, akses di seluruh merchant Debet BCA/Prima (bagi Giro Perorangan) serta fasilitas SalaMuamalat dan Muamalat MobileBanking serta internet banking Muamalat selama 24 jam.
4. Bebas biaya Administrasi bulanan
Online di seluruh Cabang Bank Muamalat Indonesia seluruh Indonesia dan Malaysia


10. Talangan Haji
Talangan haji adalah pembiayaan yang diberikan kepada calon jamaah haji yang sudah memiliki niat menunaikan ibadah haji namun belum memiliki cukup dana untuk mendaftar porsi haji.
Dana Talangan Minimal Dana Disetorkan Biaya Administrasi
Sd.Rp.24.500.000 Rp.5.000.000 Rp.2.500.000

• Jangka waktu talangan hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang selama 6 bulan (dikenakan biaya administrasi Rp.1.500.000)
• Jumlah angsuran bersifat fleksibel
• Bebas Margin
• Biaya Administrasi hanya dikenakan 1 kali di awal dan akan dikenakan kembali apabila menginginkan perpanjangan jangka waktu
Persyaratan pengajuan Talangan Haji :
• Fotokopi KTP suami-isteri (2 rangkap)
• Fotokopi Surat Nikah (1 rangkap)
• Fotokopi Kartu Keluarga (1 rangkap)
• Fotokopi Slip gaji terakhir dan atau SK terakhir atau fotokopi Surat izin usaha bagi wirausaha


"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 2a)

Beberapa Produk yang ada yakni sebagai berikut,
namun saya tidak bisa menuliskan keseluruhan dari produk Bank Muamalat. Jadi, produk yang tidak terposting bisa pembaca cari tahu lebih jauh dengan mendatangi Kantor Bank Muamalat terdekat.

 PRODUK SIMPANAN

1. Deposito
Deposito adalah jenis simpanan dana pada Bank Muamalat Indonesia bagi nasabah perorangan dan perusahaan yang jenis simpanan dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito Muamalat dikelola dengan akad Mudharabah, bebas riba tetapi tetap memberikan manfaat yang optimal bagi Anda.

Jenis Deposito di Bank Muamalat Indonesia terdiri sebagai berikut :
a. Deposito Mudharabah
Adalah deposito yang terdapat beberapa pilihan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan, minimal pembukaan deposito sebesar Rp 1 juta.

b. Deposito Fulinves
Adalah deposito yang dicover assuransi jiwa dengan pilihan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 Bulan, minimal pembukaan deposito sebesar Rp 2 juta.

Kelebihan – kelebihan deposito di Bank Muamalat Indonesia :
• Berbagi hasil yang kompetitif.
• Jangka waktu fleksibel.
• Halal karena sesuai dengan fatwa MUI (bebas riba).
• Jangka waktu dapat diperpanjang otomatis ( automatic roll over ).
• Bagi hasil dapat dikapitalisir (bagi hasil langsung ditambahkan ke saldo deposito).
• Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
• Bebas biaya finalty bila dicairkan sebelum jatuh tempo & hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50.000,- berapapun besaran nominal depositonya.

Syarat Pembukaan Rekening Deposito Muamalat
1) Setoran pembukaan minimal
2) Biaya materai
3) Perusahaan/Institusi
- NPWP
- Dokumen Legalisasi
- Dokumen izin-izin usaha
4) Perorangan
- WNI : KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
- WNA :KIMS/KITAS
Ilustrasi Bagi Hasil Deposito :
- Nominal : Rp 1.000.000,-
- jangka waktu : 12 Bulan
Bagi hasil : Nominal x Hi permil* x Nisbah : 1.000.000 x 10.24* x 51
1000 100 1000 100
Bagi hasil yang diterima : Rp 5.529,6
*asumsi Hi permil bulan April 2011


2. Tabungan Muamalat Umroh
Tabungan Muamalat Umroh adalah sebuah produk simpanan di Bank Muamalat yang diciptakan guna mempermudah perencanaan nasabah yang berniat melaksanakan ibadah umroh secara terencana sesuai dengan kemampuan dan jangka waktu yang dikehendaki.

Keunggulan Tabungan Muamalat Umroh yaitu :
• Setoran awal minimum yang ringan
• Setoran bulanan mulai dari Rp.100.000
• Bagi hasil yang optimal
• Dilengkapi asuransi jiwa gratis.
• Gratis biaya penyetoran otomatis (autodebet) dari rekening Bank Muamalat lainnya.
• Gratis biaya penutupan rekening (setelah mencapai target dana)
• Tanpa biaya pembukaan dan administrasi bulanan
• Online di seluruh cabang Bank Muamalat Indonesia
Jk.Waktu (bulan) Setoran per bulan Setoran per hari

Menabung
Sebelum
Berangkat
Umroh* 6 2.886.210 96.207
12 1.430.137 47.671
18 944.831 31.494
24 702.218 23.407
36 460.878 15.363
48 339.165 11.306
60 166.272 8.876

*Asumsi hasil investasi (HI permil) Rp.10 per saldo rata-rata Rp.1000

Fitur Umum dari tabungan muamalat umroh yaitu :
1) Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah (bagi hasil)
2) Minimum setoran rutin (autodebet) : Rp 100.000
3) Minimum setoran di luar rutin : Rp 100.000
4) Biaya penutupan sebelum mencapai target dana : Rp 100.000
5) Asuransi jiwa senilai Rp 20 juta
Manfaat yang diperoleh nasabah dari produk ini antara lain adalah :
1) Mendapatkan fasilitas tabel perencanaan setoran
2) Layanan CallCenter 24 Jam
3) Mendapatkan bagi hasil bulanan
4) Online di seluruh outlet Bank Muamalat
5) Tersedia fasilitas Pembiayaan Umroh hingga plafond: Rp 35 juta
6) Jaringan rekanan travel Umroh di seluruh Indonesia
7) Aman dan terjamin

Syarat-syarat yang harus dipenuhi calon nasabah yang menginginkan produk ini adalah:
1) WNI
2) Potocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
3) Setoran pembukaan minimum : Rp 200.000

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 1)

Zaman sekarang ini dunia keuangan semakin memanas. Banyak lembaga-lembaga keuangan bermunculan, dan yang saat ini sedang menjamur di Indonesia adalah baitul mal wa tamwil (BMT). Para pelaku ekonomi berlomba-lomba mendirikan lembaga keuangan berbasis syari'ah, mulai dari
koperasi syari'ah, pegadaian syari'ah, bank syari'ah, dan masih banyak lagi lembaga-lembaga berbau syari'ah lainnya.

Hal ini berawal dari tragedi 1998 yang menjungkir balikkan perekonomian di Indonesia, tidak sedikit usaha-usaha yang terpaksa tunduk pada keanjlokan di era tersebut. Namun, seolah menjadi angin segar di tengah padang pasir, ada sebuah lembaga keuangan syari'ah yang mampu bertahan dari terpaan badai ekonomi tahun 1998 itu dan kian eksis sampai ssat ini. Ya, lembaga itu tidak lain dan tidak bukan adalah Bank Muamalat yang memiliki jargon "Pertama Murni Syari'ah"...

Kali ini sedikit pembahasan kita adalah terkait Bank Muamalat, semoga dapat menjadi tambahan referensi dalam khazanah keilmuwan

kita semua.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 Nopember 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia serta dengan dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat Indonesia juga menerima dukungan masyarakat, terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan senilai Rp 84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan. Selanjutnya, pada acara silaturahmi peringatan pendirian tersebut di Istana Bogor, diperoleh tambahan komitmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai Rp 106 miliar. Pada tanggal 27 Oktober 1994, hanya dua tahun setelah didirikan, Bank Muamalat Indonesia berhasil menyandang predikat sebagai Bank Devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi Perseroan sebagai bank syariah pertama dan terkemuka di Indonesia dengan beragam jasa maupun produk yang terus dikembangkan.



Bank Muamalat Indonesia (BMI) adalah initiator, pionir dan bank pertama murni syariah di Indonesia, yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992/27 Syawal 1412 Hijriyah, sebagai upaya meningkatkan kemakmuran bersama melalui pengamalan perbankan yang sesuai kaidah syariah. Bank ini dimiliki oleh lebih dari 800.000 pemegang saham perorangan di Indonesia, Islamic Development Bank (IDB) sebagai representasi masyarakat dan negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), serta lembaga-lembaga keuangan islam internasional. Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen korporasi. Bank Muamalat Indonesia pun terimbas dampak krisis. Di tahun 1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat rugi sebesar Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal. Alhamdulillah, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bank Muamalat Indonesia Indonesia merupakan satu-satunya bank syariah yang berhasil melewati krisis moneter pada tahun 1997-1998, tanpa membebani Negara, tanpa memperoleh obligasi dan atau program rekapitalisasi.

Dalam upaya memperkuat permodalannya, Bank Muamalat Indonesia mencari pemodal yang potensial, dan ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Muamalat Indonesia. Oleh karenanya, kurun waktu antara tahun 1999 dan 2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan bagi Bank Muamalat Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, Bank Muamalat Indonesia berhasil membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap Kru Muamalat, ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat, serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni.

Melalui masa-masa sulit ini, Bank Muamalat Indonesia berhasil bangkit dari keterpurukan. Diawali dari pengangkatan kepengurusan baru dimana seluruh anggota Direksi diangkat dari dalam tubuh Muamalat, Bank Muamalat Indonesia kemudian menggelar rencana kerja lima tahun dengan penekanan pada (i) tidak mengandalkan setoran modal tambahan dari para pemegang saham, (ii) tidak melakukan PHK satu pun terhadap sumber daya insani yang ada, dan dalam hal pemangkasan biaya, tidak memotong hak Kru Muamalat sedikitpun, (iii) pemulihan kepercayaan dan rasa percaya diri Kru Muamalat menjadi prioritas utama di tahun pertama kepengurusan Direksi baru, (iv) peletakan landasan usaha baru dengan menegakkan disiplin kerja Muamalat menjadi agenda utama di tahun kedua, dan (v) pembangunan tonggak-tonggak usaha dengan menciptakan serta menumbuhkan peluang usaha menjadi sasaran Bank Muamalat Indonesia pada tahun ketiga dan seterusnya, yang akhirnya membawa Bank Muamalat Indonesia, dengan rahmat Allah Rabbul Izzati, ke era pertumbuhan baru memasuki tahun 2004 dan seterusnya.

Saat ini Bank Mumalat memberikan layanan bagi lebih dari 2,5 juta nasabah melalui 275 gerai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh aliansi melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, 32.000 ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk meningkatkan aksesibilitas nasabah di Malaysia, kerjasama dijalankan dengan jaringan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) sehingga layanan BMI dapat diakses di lebih dari 2000 ATM di Malaysia. Sebagai Bank Pertama Murni Syariah, Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan aksesibel bagi masyarakat hingga pelosok nusantara. Komitmen tersebut diapresiasi oleh pemerintah, media massa, lembaga nasional dan internasional serta masyarakat luas melalui lebih dari 70 award bergengsi yang diterima oleh BMI dalam 5 tahun Terakhir. Penghargaan yang diterima antara lain sebagai Best Islamic Bank in Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur), sebagai Best Islamic Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global Finance (New York) serta sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia 2009 oleh Alpha South East Asia (Hong Kong). Pada bulan Juli tahun 2008, Bank Muamalat Indonesia Indonesia dianugerahkan sebagai Bank Umum Nasional Terbaik dan sekaligus menobatkan Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia yaitu Bapak A. Riawan Amin sebagai CEO (Chief Executive Officer) of The Year 2008 yang diselenggarakan pada 7 Juli 2008 di Hotel Shangrilla Jakarta. Pada Agustus tahun 2009 Bank Muamalat Indonesia meraih The Most Profitabilitas Bank versi Islamic Finance Award dan mendapat penghargaan tropi penghargaan kategori emas (Golden Award) bagi kinerja bank terbaik dalam 8 tahun berturut-turut dari Direktur InfoBank. Dan pada bulan Maret 2010 Bank Muamalat Indonesia kemudian berhasil mendapat predikat sebagai Bank Syariah Terbaik di Indonesia dari Islamic Finance News (IFN) dimana IFN merupakan group dari redmoney yang menyediakan publikasi industry keuangan syariah seluruh dunia. Sebelumnya Bank Muamalat Indonesia mendapat predikat serupa yaitu sebagai Best Islamic Finance House in Indonesia dari Alpha South East Asia yang berbasis di Hongkong dan Bank Muamalat Indonesia juga mendapatkan category Best Islamic Saving Account dari Markplus Insight.

Visi dari Bank Muamalat Indonesia yaitu “Menjadi Bank Syariah pertama di Indonesia, dominan di pasar spiritual dan dikagumi di pasar rasional”.
Dan untuk mewujudkan visi yang ada, Bank Muamalat Indonesia memiliki misi yakni untuk Menjadi role model lembaga keuangan syariah dunia dengan penekanan pada semangat kewirausahaan keunggulan manajemen dan orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimumkan nilai bagi stakeholder.

Bank syariah memiliki peran sebagai lembaga intermediasi antara unitsurplus dengan unit defisit. Kelebihan dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dana melalui bank sehingga memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Kualitas bank syariah sebagai lembaga perantara ditentukan oleh kemampuan SDM dan manajemen bank untuk melaksanakan perannya. Manajemen perbankan itu sendiri adalah ilmu dan seni mengatur kegiatan pengumpul dana, penyaluran kredit dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Maka manajemen perbankan perlu adanya pengawasan mengenai operasi bank, melalui pengawasan para manajer dapat menentukan tercapai tidaknya harapan mereka. Disamping itu, pengawasan ini dapat membantu manajer mengambil keputusan yang lebih baik.



Untuk memenuhi kebutuhan modal dan pembiayaan, bank syariah memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda dengan bank konvensional. Secara umum, terdapat tiga kategori dari operasional bank syariah, yaitu :
1. Produk penyaluran dana (financing)
2. Produk penghimpunan dana (fungding)
3. Produk jasa (services).

Dengan adanya produk-produk yang dimiliki oleh Bank Syari’ah diharapkan dapat menjawab kegelisahan dari umat muslim Indonesia terutama agar tak terjerat dengan transaksi ribawi lagi yang jelas dilarang Allah SWT. Beberapa tujuan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a) Menjawab fatwa MUI atas keharaman riba, agar beralih bertransaksi di bank syariah (dakwah ekonomi syari’ah).
b) Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk ber-muamalat secara Islam, khususnya Muamalat yang berhubungan dengan Perbankan, agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan yang mengandung unsur gharar (tipuan), di mana jenis-jenis usaha tersebut selain di larang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat.
c) Untuk menciptakan suatu keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi, agar tidak terjadi kesenjangan yang amat besar antara pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana.
d) Untuk meningkatkan kualitas umat dengan jalan membuka peluang usaha yang lebih besar terutama kelompok miskin, yang diarahkan kepada kegiatan usaha yang produktif menuju terciptanya kemandirian usaha.
e) Untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang pada umumnya merupakan program utama dari negara-negara yang sedang berkembang. Upaya Bank Syari’ah di dalam mengentaskan kemiskinan ini berupa pembinaan nasabah yang lebih menonjol sifat kebersamaan dari siklus usaha yang lengkap seperti program pembinaan pengusaha produsen, program pengembangan modal kerja dan modal pengembangan usaha bersama.
f) Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan moneter. Dengan aktivitas Bank Syari’ah akan mampu menghindari pemanasan ekonomi diakibatkan adanya inflasi, menghindari persaingan yang tidak sehat antara lembaga keuangan.
g) Untuk menyelamatkan ketergantungan umat Islam terhadap Bank non-syari’ah dan para rentenir.

Perlu anda ketahui beberapa hal berikut ini;

# BANK SYARIAH :
Besar kecilnya bagi hasil yang diperoleh deposan tergantung pada:
 Pendapatan bank
 Nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank
 Nominal deposito nasabah
 Rata-rata saldo deposito untuk jangka waktu tertentu yang ada pada bank.
 Jangka waktu deposito karena berpengaruh pada lamanya investasi.
 Bank Syariah memberi keuntungan kepada deposan dengan pendekatan FDR (Financing to Deposit Ratio) yaitu mempertimbangkan rasio antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan yang diberikan.
 Dalam perbankan syariah FDR bukan saja mencerminkan keseimbangan tetapi juga keadilan, karena bank benar-benar membagikan hasil riel dari dunia usaha (loan) kepada penabung (deposit).

# BANK KONVENSIONAL :
Besar kecilnya bunga yang diperoleh deposan tergantung kepada:
 Tingkat bunga yang berlaku
 Nominal deposito
 Jangka waktu deposito
 Semua bunga yang diberikan kepada deposan menjadi beban biaya langsung.
 Tanpa memperhitungkan berapa pendapatan yang dapat dihasilkan dari dana yang dihimpun.
 Konsekuensinya, bank harus menambahi bila bunga dari peminjam ternyata lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban bunga kepada deposan. Hal ini terkenal dengan istilah negative spread atau keuntungan negatif alias rugi.

Terdapat banyak produk di Bank Muamalat Indonesia, yang kesemuanya tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes