Jangan pernah takut untuk bermimpi, namun jangan terlena hanya dengan impian, karena hidup tak selamanya malam. Masih ada pagi untuk menapakkan kaki, ada siang untuk berjuang, dan hari esok yang menantikan setiap impian dihadirkan menjadi kenyataan ***** MATI!!! SUDAH PUNYA BEKAL APA? *****Jika anda berfikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses ***** Untuk mencapai tujuan diperlukan semangat, usaha dan kerja keras ***** Seorang pria barulah lengkap sebagai seorang pria bila ia telah menanam pohon, memiliki anak, dan menulis buku ***** Apalagi yang bisa dibanggakan selain menjadi diri sendiri. Bila kita saja sudah berusaha menjadi orang lain, maka siapa yang akan menghargai kita ***** Menilai itu dari apa yang kita rasakan, bukan dari apa yang kita lihat. Karena tidak semua yang kita lihat itu benar ***** Bila tak mampu membahagiakan orang yang dicintai, maka setidaknya janganlah menjadi penyebab kesedihan baginya ***** Melupakan orang yang pernah anda cintai, sesulit mengingat orang yang tidak pernah anda kenal ***** Hidup itu simple: Kalau sedih maka tersenyumlah dan kalau bahagia maka tertawalah ***** Cinta sejati adalah ketika kita justru mampu membiarkan orang yang kita cintai terus menjadi seperti dirinya apa adanya, bukan merubahnya menjadi seperti apa yang kita inginkan darinya ***** Jenius adalah manakala ia mampu menyederhanakan sesuatu yang rumit *****

Sabtu, 14 April 2012

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 1)

Zaman sekarang ini dunia keuangan semakin memanas. Banyak lembaga-lembaga keuangan bermunculan, dan yang saat ini sedang menjamur di Indonesia adalah baitul mal wa tamwil (BMT). Para pelaku ekonomi berlomba-lomba mendirikan lembaga keuangan berbasis syari'ah, mulai dari

koperasi syari'ah, pegadaian syari'ah, bank syari'ah, dan masih banyak lagi lembaga-lembaga berbau syari'ah lainnya.

Hal ini berawal dari tragedi 1998 yang menjungkir balikkan perekonomian di Indonesia, tidak sedikit usaha-usaha yang terpaksa tunduk pada keanjlokan di era tersebut. Namun, seolah menjadi angin segar di tengah padang pasir, ada sebuah lembaga keuangan syari'ah yang mampu bertahan dari terpaan badai ekonomi tahun 1998 itu dan kian eksis sampai ssat ini. Ya, lembaga itu tidak lain dan tidak bukan adalah Bank Muamalat yang memiliki jargon "Pertama Murni Syari'ah"...

Kali ini sedikit pembahasan kita adalah terkait Bank Muamalat, semoga dapat menjadi tambahan referensi dalam khazanah keilmuwan

kita semua.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 Nopember 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia serta dengan dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat Indonesia juga menerima dukungan masyarakat, terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan senilai Rp 84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan. Selanjutnya, pada acara silaturahmi peringatan pendirian tersebut di Istana Bogor, diperoleh tambahan komitmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai Rp 106 miliar. Pada tanggal 27 Oktober 1994, hanya dua tahun setelah didirikan, Bank Muamalat Indonesia berhasil menyandang predikat sebagai Bank Devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi Perseroan sebagai bank syariah pertama dan terkemuka di Indonesia dengan beragam jasa maupun produk yang terus dikembangkan.



Bank Muamalat Indonesia (BMI) adalah initiator, pionir dan bank pertama murni syariah di Indonesia, yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992/27 Syawal 1412 Hijriyah, sebagai upaya meningkatkan kemakmuran bersama melalui pengamalan perbankan yang sesuai kaidah syariah. Bank ini dimiliki oleh lebih dari 800.000 pemegang saham perorangan di Indonesia, Islamic Development Bank (IDB) sebagai representasi masyarakat dan negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), serta lembaga-lembaga keuangan islam internasional. Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen korporasi. Bank Muamalat Indonesia pun terimbas dampak krisis. Di tahun 1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat rugi sebesar Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal. Alhamdulillah, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bank Muamalat Indonesia Indonesia merupakan satu-satunya bank syariah yang berhasil melewati krisis moneter pada tahun 1997-1998, tanpa membebani Negara, tanpa memperoleh obligasi dan atau program rekapitalisasi.

Dalam upaya memperkuat permodalannya, Bank Muamalat Indonesia mencari pemodal yang potensial, dan ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Muamalat Indonesia. Oleh karenanya, kurun waktu antara tahun 1999 dan 2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan bagi Bank Muamalat Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, Bank Muamalat Indonesia berhasil membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap Kru Muamalat, ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat, serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni.

Melalui masa-masa sulit ini, Bank Muamalat Indonesia berhasil bangkit dari keterpurukan. Diawali dari pengangkatan kepengurusan baru dimana seluruh anggota Direksi diangkat dari dalam tubuh Muamalat, Bank Muamalat Indonesia kemudian menggelar rencana kerja lima tahun dengan penekanan pada (i) tidak mengandalkan setoran modal tambahan dari para pemegang saham, (ii) tidak melakukan PHK satu pun terhadap sumber daya insani yang ada, dan dalam hal pemangkasan biaya, tidak memotong hak Kru Muamalat sedikitpun, (iii) pemulihan kepercayaan dan rasa percaya diri Kru Muamalat menjadi prioritas utama di tahun pertama kepengurusan Direksi baru, (iv) peletakan landasan usaha baru dengan menegakkan disiplin kerja Muamalat menjadi agenda utama di tahun kedua, dan (v) pembangunan tonggak-tonggak usaha dengan menciptakan serta menumbuhkan peluang usaha menjadi sasaran Bank Muamalat Indonesia pada tahun ketiga dan seterusnya, yang akhirnya membawa Bank Muamalat Indonesia, dengan rahmat Allah Rabbul Izzati, ke era pertumbuhan baru memasuki tahun 2004 dan seterusnya.

Saat ini Bank Mumalat memberikan layanan bagi lebih dari 2,5 juta nasabah melalui 275 gerai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh aliansi melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, 32.000 ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk meningkatkan aksesibilitas nasabah di Malaysia, kerjasama dijalankan dengan jaringan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) sehingga layanan BMI dapat diakses di lebih dari 2000 ATM di Malaysia. Sebagai Bank Pertama Murni Syariah, Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan aksesibel bagi masyarakat hingga pelosok nusantara. Komitmen tersebut diapresiasi oleh pemerintah, media massa, lembaga nasional dan internasional serta masyarakat luas melalui lebih dari 70 award bergengsi yang diterima oleh BMI dalam 5 tahun Terakhir. Penghargaan yang diterima antara lain sebagai Best Islamic Bank in Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur), sebagai Best Islamic Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global Finance (New York) serta sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia 2009 oleh Alpha South East Asia (Hong Kong). Pada bulan Juli tahun 2008, Bank Muamalat Indonesia Indonesia dianugerahkan sebagai Bank Umum Nasional Terbaik dan sekaligus menobatkan Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia yaitu Bapak A. Riawan Amin sebagai CEO (Chief Executive Officer) of The Year 2008 yang diselenggarakan pada 7 Juli 2008 di Hotel Shangrilla Jakarta. Pada Agustus tahun 2009 Bank Muamalat Indonesia meraih The Most Profitabilitas Bank versi Islamic Finance Award dan mendapat penghargaan tropi penghargaan kategori emas (Golden Award) bagi kinerja bank terbaik dalam 8 tahun berturut-turut dari Direktur InfoBank. Dan pada bulan Maret 2010 Bank Muamalat Indonesia kemudian berhasil mendapat predikat sebagai Bank Syariah Terbaik di Indonesia dari Islamic Finance News (IFN) dimana IFN merupakan group dari redmoney yang menyediakan publikasi industry keuangan syariah seluruh dunia. Sebelumnya Bank Muamalat Indonesia mendapat predikat serupa yaitu sebagai Best Islamic Finance House in Indonesia dari Alpha South East Asia yang berbasis di Hongkong dan Bank Muamalat Indonesia juga mendapatkan category Best Islamic Saving Account dari Markplus Insight.

Visi dari Bank Muamalat Indonesia yaitu “Menjadi Bank Syariah pertama di Indonesia, dominan di pasar spiritual dan dikagumi di pasar rasional”.
Dan untuk mewujudkan visi yang ada, Bank Muamalat Indonesia memiliki misi yakni untuk Menjadi role model lembaga keuangan syariah dunia dengan penekanan pada semangat kewirausahaan keunggulan manajemen dan orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimumkan nilai bagi stakeholder.

Bank syariah memiliki peran sebagai lembaga intermediasi antara unitsurplus dengan unit defisit. Kelebihan dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dana melalui bank sehingga memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Kualitas bank syariah sebagai lembaga perantara ditentukan oleh kemampuan SDM dan manajemen bank untuk melaksanakan perannya. Manajemen perbankan itu sendiri adalah ilmu dan seni mengatur kegiatan pengumpul dana, penyaluran kredit dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Maka manajemen perbankan perlu adanya pengawasan mengenai operasi bank, melalui pengawasan para manajer dapat menentukan tercapai tidaknya harapan mereka. Disamping itu, pengawasan ini dapat membantu manajer mengambil keputusan yang lebih baik.



Untuk memenuhi kebutuhan modal dan pembiayaan, bank syariah memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda dengan bank konvensional. Secara umum, terdapat tiga kategori dari operasional bank syariah, yaitu :
1. Produk penyaluran dana (financing)
2. Produk penghimpunan dana (fungding)
3. Produk jasa (services).

Dengan adanya produk-produk yang dimiliki oleh Bank Syari’ah diharapkan dapat menjawab kegelisahan dari umat muslim Indonesia terutama agar tak terjerat dengan transaksi ribawi lagi yang jelas dilarang Allah SWT. Beberapa tujuan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a) Menjawab fatwa MUI atas keharaman riba, agar beralih bertransaksi di bank syariah (dakwah ekonomi syari’ah).
b) Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk ber-muamalat secara Islam, khususnya Muamalat yang berhubungan dengan Perbankan, agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan yang mengandung unsur gharar (tipuan), di mana jenis-jenis usaha tersebut selain di larang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat.
c) Untuk menciptakan suatu keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi, agar tidak terjadi kesenjangan yang amat besar antara pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana.
d) Untuk meningkatkan kualitas umat dengan jalan membuka peluang usaha yang lebih besar terutama kelompok miskin, yang diarahkan kepada kegiatan usaha yang produktif menuju terciptanya kemandirian usaha.
e) Untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang pada umumnya merupakan program utama dari negara-negara yang sedang berkembang. Upaya Bank Syari’ah di dalam mengentaskan kemiskinan ini berupa pembinaan nasabah yang lebih menonjol sifat kebersamaan dari siklus usaha yang lengkap seperti program pembinaan pengusaha produsen, program pengembangan modal kerja dan modal pengembangan usaha bersama.
f) Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan moneter. Dengan aktivitas Bank Syari’ah akan mampu menghindari pemanasan ekonomi diakibatkan adanya inflasi, menghindari persaingan yang tidak sehat antara lembaga keuangan.
g) Untuk menyelamatkan ketergantungan umat Islam terhadap Bank non-syari’ah dan para rentenir.

Perlu anda ketahui beberapa hal berikut ini;

# BANK SYARIAH :
Besar kecilnya bagi hasil yang diperoleh deposan tergantung pada:
 Pendapatan bank
 Nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank
 Nominal deposito nasabah
 Rata-rata saldo deposito untuk jangka waktu tertentu yang ada pada bank.
 Jangka waktu deposito karena berpengaruh pada lamanya investasi.
 Bank Syariah memberi keuntungan kepada deposan dengan pendekatan FDR (Financing to Deposit Ratio) yaitu mempertimbangkan rasio antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan yang diberikan.
 Dalam perbankan syariah FDR bukan saja mencerminkan keseimbangan tetapi juga keadilan, karena bank benar-benar membagikan hasil riel dari dunia usaha (loan) kepada penabung (deposit).

# BANK KONVENSIONAL :
Besar kecilnya bunga yang diperoleh deposan tergantung kepada:
 Tingkat bunga yang berlaku
 Nominal deposito
 Jangka waktu deposito
 Semua bunga yang diberikan kepada deposan menjadi beban biaya langsung.
 Tanpa memperhitungkan berapa pendapatan yang dapat dihasilkan dari dana yang dihimpun.
 Konsekuensinya, bank harus menambahi bila bunga dari peminjam ternyata lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban bunga kepada deposan. Hal ini terkenal dengan istilah negative spread atau keuntungan negatif alias rugi.

Terdapat banyak produk di Bank Muamalat Indonesia, yang kesemuanya tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI.



0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes