Jangan pernah takut untuk bermimpi, namun jangan terlena hanya dengan impian, karena hidup tak selamanya malam. Masih ada pagi untuk menapakkan kaki, ada siang untuk berjuang, dan hari esok yang menantikan setiap impian dihadirkan menjadi kenyataan ***** MATI!!! SUDAH PUNYA BEKAL APA? *****Jika anda berfikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses ***** Untuk mencapai tujuan diperlukan semangat, usaha dan kerja keras ***** Seorang pria barulah lengkap sebagai seorang pria bila ia telah menanam pohon, memiliki anak, dan menulis buku ***** Apalagi yang bisa dibanggakan selain menjadi diri sendiri. Bila kita saja sudah berusaha menjadi orang lain, maka siapa yang akan menghargai kita ***** Menilai itu dari apa yang kita rasakan, bukan dari apa yang kita lihat. Karena tidak semua yang kita lihat itu benar ***** Bila tak mampu membahagiakan orang yang dicintai, maka setidaknya janganlah menjadi penyebab kesedihan baginya ***** Melupakan orang yang pernah anda cintai, sesulit mengingat orang yang tidak pernah anda kenal ***** Hidup itu simple: Kalau sedih maka tersenyumlah dan kalau bahagia maka tertawalah ***** Cinta sejati adalah ketika kita justru mampu membiarkan orang yang kita cintai terus menjadi seperti dirinya apa adanya, bukan merubahnya menjadi seperti apa yang kita inginkan darinya ***** Jenius adalah manakala ia mampu menyederhanakan sesuatu yang rumit *****

Sabtu, 14 April 2012

"PERTAMA MURNI SYARI'AH" (Bag. 3)

Selanjutnya...:


7. Tabungan Arafah
Tabungan Haji Arafah adalah jenis simpanan dana pada Bank Muamalat Indonesia bagi nasabah perorangan yang jenis simpanan dana pada Bank Muamalat Indonesia bagi nasabah perorangan yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji secara terencana sesuai dengan kemampuan dan jangka waktu yang disepakati.
Keistimewaan Tabungan Haji Arafah :
1. Setoran awal minimal Rp 250.000,- untuk Tabungan Haji Arafah dan Rp 1.500.000,- untuk Tabungan Haji Arafah Plus.
2. Bebas biaya administrasi bulanan
3. Online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama, sehingga menjamin kepastian mendapat porsi keberangkatan haji
4. Jumlah setoran dan jangka waktu menabung dapat direncanakan dan fleksibel sesuai keinginan
5. Bila saldo efektif minimal Rp 5 juta mendapatkan fasilitas asuransi jiwa, dimana preminya yang membayar adalah pihak Bank Muamalat Indonesia untuk Tabungan Haji Arafah dan untuk Tabungan Haji Arafah Plus. Selain mendapatkan fasilitas asuransi jiwa, Anda juga mendapatkan asuransi jasa layanan darurat medis, manfaat rawat inap dan cacat tetap karena kecelakaan selama menabung serta ketika menjalankan ibadah haji di tanah suci untuk Tabungan Haji Arafah Plus.
6. Tahun keberangkatan dan besarnya setoran tabungan dapat direncanakan sesuai kemampuan Anda. Semakin matang persiapan Anda karena direncanakan jauh sebelumnya, semakin ringan biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan
7. Mendapatkan bagi hasil dan perlindungan asuransi kecelakaan dan darurat medis jika memilih Tabungan Haji Arafah Plus.


8. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang dibentuk oleh Bank Umum atau perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri.
 DPLK Muamalat didirikan pada tanggal 12 September 1997 dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-485/KM.17/1997, merupakan salah satu DPLK yang menyelenggarakan Progam Pensiun Iuran Pasti (PPIP), didirikan oleh Bank Muamalat Indonesia yang merupakan pelopor bagi perusahaan yang bergerak dibidang Perbankan yang dikelola berdasarkan Syariah Islam.
 Pada Juni 2007 total Nilai Aktiva Bersih (NAB) DPLK Muamalat adalah sebesar Rp. 103 Milyar dengan posisi jumlah Peserta DPLK sebanyak 32.000 orang.
DPLK Muamalat sebagai penyelenggara program dana pensiun pasti memiliki 2 (dua) jenis produk yaitu:
 Pensiun Ummat
Produk Pensiun Ummat adalah produk DPLK Muamalat dengan program iuran pasti, dimana dengan produk ini Peserta akan mendapat Manfaat Pensiun sebesar akumulasi iuran yang disetor ditambah hasil pengembangan. Adapun besarnya hasil pengembangan sesuai dengan jenis investasi yang dipilih.

 Wasiat Ummat
Produk ini merupakan kerjasama DPLK Muamalat dengan Asuransi Takaful Keluarga, yang memberikan proteksi kepada Peserta Produk Wasiat Ummat selama masa kepesertaan.

Investasi Dana Pensiun :
1. Paket A
Iuran DPLK akan di investasikan 100 % dalam bentuk Deposito rupiah di Bank Syariah
2. Paket B
Iuran DPLK akan di investasikan maksimal 100 % dalam bentuk deposito Syariah & maksimal 80 % dalam bentuk Obligasi syariah
3. Paket C
Iuran DPLK akan di investasikan maksimal 100 % dalam bentuk deposito syariah & maksimal 80 % dalam bentuk reksadana serta maksimal 50% dalam bentuk saham syariah


9. Giro Wadiah Muamalat
Giro wadiah adalah titipan dana yang dapt diambil setiap saat menggunakan cek, bilyet giro, dan pemindahbukuan. Dengan prinsip Al Wadi’ah Yad Dhomanah, dana titipan dimanfaatkan dan diinvestasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berbagai jenis usaha dengan prinsip syariah, sehingga anda akan memperoleh ketenanganan dan keberkahan dalam bertransaksi. Giro wadiah diperuntukkan bagi perorangan dan korporasi untuk mendukung aktivitas usaha.
Keistimewaan Giro Wadiah Muamalat :
1. Saldo awal Pembukaan yang ringan, Rp. 500.000 untuk Giro Perorangan dan Rp.1.000.000 untuk Giro Perusahaan/Korporat
2. Media penarikan berupa Cek dan Bilyet Giro (BG), sehingga sangat menunjang kebutuhan transaksi Anda
3. Nikmati juga fasilitas penarikan tunai berupa kartu ATM dan Debet, tarik tunai bebas biaya di seluruh jaringan ATM Muamalat. ATM BCA/Prima, dan ATM Bersama, akses di seluruh merchant Debet BCA/Prima (bagi Giro Perorangan) serta fasilitas SalaMuamalat dan Muamalat MobileBanking serta internet banking Muamalat selama 24 jam.
4. Bebas biaya Administrasi bulanan
Online di seluruh Cabang Bank Muamalat Indonesia seluruh Indonesia dan Malaysia


10. Talangan Haji
Talangan haji adalah pembiayaan yang diberikan kepada calon jamaah haji yang sudah memiliki niat menunaikan ibadah haji namun belum memiliki cukup dana untuk mendaftar porsi haji.
Dana Talangan Minimal Dana Disetorkan Biaya Administrasi
Sd.Rp.24.500.000 Rp.5.000.000 Rp.2.500.000

• Jangka waktu talangan hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang selama 6 bulan (dikenakan biaya administrasi Rp.1.500.000)
• Jumlah angsuran bersifat fleksibel
• Bebas Margin
• Biaya Administrasi hanya dikenakan 1 kali di awal dan akan dikenakan kembali apabila menginginkan perpanjangan jangka waktu
Persyaratan pengajuan Talangan Haji :
• Fotokopi KTP suami-isteri (2 rangkap)
• Fotokopi Surat Nikah (1 rangkap)
• Fotokopi Kartu Keluarga (1 rangkap)
• Fotokopi Slip gaji terakhir dan atau SK terakhir atau fotokopi Surat izin usaha bagi wirausaha


0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes